Maklumat Pelayanan
"Dengan ini, Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Publik dengan Standar Pelayanan yang Telah Ditetapkan dan Apabila Kami Tidak Menepati, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku."
Visi dan Misi Pelayanan
VISI
Untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
MISI
- Memberikan Pelayanan yang Prima dan Berkualitas bagi Masyarakat Miskin
- Memberikan Peningkatan Akses Layanan dan Rujukan yang Baik bagi Masyarakat yang Rentan Miskin
- Memberikan Pelayanan dan Fasilitasi bagi Permasalahan Kesenjangan Sosial